BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
|
Guru sebagai
suatu profesi tentu saja memiliki suatu kode etik yang harus dipatuhi dan tidak
boleh dilanggar. Selain kode etik, guru memiliki pula kompetensi yang harus
dikuasainya. Sehingga profesi guru ini bukanlah suatu profesi yang asal-asalan.
Asal mengajar, asal mendidik, asal memberikan materi dan lain-lain. Guru yang
professional memiliki pendidikan dan keahlian khusus dibidang kependidikan,
sehingga tidak sembarangan orang mampu mengemban profesi keguruan
1.2 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian guru profesional
2.
Mengetahui
kode etik guru
3.
Mengetahui
kompetensi yang harus dikuasai seorang guru progfesional